LAPORAN KEUANGAN
KOPERASI dan
PERUSAHAAN KONVENSIONAL
Bentuk dan format
laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi
Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan
keuangan Koperasi meliputi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan
Hasil Usaha
3.
Laporan
Arus Kas
4.
Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
5.
Catatan
atas Laporan Keuangan
Untuk
format laporan keuangan Perusahaan Konvensional pada umumnya terdiri dari :
1.
Laporan
Arus Kas
2.
Laporan
Laba/Rugi
3.
Laporan
Perubahan Modal
4.
Neraca
Laporan keuangan
koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.
Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.
A. Modal
1.
Koperasi
Penyertaan / Penanaman Modal dalam
Koperasi meliputi :
a.
Modal
Sendiri
- Simpanan pokok yaitu simpanan yang harus
dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai
dengan kehidupan koperasi.
- Simpanan wajib adalah simpanan yang
diwajibkan kepada anggota untuk membaya pada waktu tertentu, misalnya sebulan
sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.
- Simpanan sukarela adalah simpanan yang
besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau
perjanjian antara anggota dengan koperasi.
b.
Dana
cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisisihan sisa hasil
usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian
koperasi.
Dalam laporan penyajian modal Koperasi,
dicatat sebagai berikut :
a.
Modal yang berasal dari
anggota. Dicatat sebesar nilai nominalnya.
b.
Modal yang berasal dari
sumbangan atau Modal Donasi, diakui pada saat penyerahan kepemilikan sebesar
nilai nominal yang diterima.
c.
Modal yang sudah
diapropriasikan atau dicadangkan penggunaan. Dicatat sebesar nilai nominalnya.
2. Perusahaan Konvensional
Laporan perubahan modal adalah suatu
laporan atau informasi yang menggambarkan perubahan-peubahan atas modal yang terjadi
pada suatu periode akuntansi. Dalam laporan perubahan modal ini akan terlihat
adanya perubahan dari modal awal menjadi modal akhir.
Adapun yang menjadi unsur-unsur laporan perubahan modal adalah:
a.
Modal
awal yaitu modal yang di tanamkan pada awal periode akuntansi.
b.
Rugi
atau laba perusahaan dalam suatu periode akuntansi. Jika perusahaan mendapat
laba, maka besarnya laba akan menambah modal awal. Sebaliknya jika perusahaan
menderita rugi, maka besarnya rugi akan mengurangi modal awal.
c.
Setoran
modal atau tambahan investasi yaitu penambahan investasi modal oleh pemilik
selama periode akuntansi berjalan. Setoran modal ini akan akan menambah
besarnya modal awal.
d.
Pengambilan
pribadi pemilik yaitu pengambilan aktiva perusahaan untuk keperluan pribadi
pemilik. Pengambilan pribadi ini akan mengurangi besarnya modal awal.
B.
Perhitungan
Hasil Usaha/Laba Rugi
1. Koperasi
Di dalam koperasi kita tidak mengenal
yang namanya laporan atas Laba/Rugi, tetapi dalam koperasi kita menggunakan
metode Perhitungan Hasil Usaha untuk mengetahui apakah koperasi mengalami
keuntungan atau kerugian.
Perhitungan hasil usaha koperasi dapat
dibagi menjadi dua bagian, yaitu dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan
anggota dan bukan anggota. Sehingga kita dapat menentukan perlakuan perpajak
sisa hasil usaha untuk kedua kelompok tersebut.
2. Perusahaan
Konvensional
Adapun unsur – unsur
dari laporan rugi-laba adalah sebagai berikut:
a.
Pendapatan
Pendapatan perusahaan selama satu periode
akuntansi ini harus kita rinci, mana yang termasuk pendapatan yang merupakan
usaha pokok (pendapatan operasional) dan mana yang merupakan pendapatan diluar
usaha pokok (pendapatan non operasional).
b.
Beban
Demikian juga beban yang dikeluarkan oleh
perusahaan selama satu periode akuntansi harus kita perinci mana yang termasuk
beban operasional yaitu beban yang dikeluarkan untuk membiayai kegiatan usaha
pokok perusahaan, dan beban non operasional yaitu beban yang di krluarkan untuk
membiayai kegiatan diluar usaha pokok perusahan.
c.
Saldo
rugi-laba
Saldo
rugi-laba itu kita peroleh dengan jalan membandingkan antara jumlah rincian
pendapatan danjumlah rincian tersebut diatas.
Bentuk laporan rugi-laba dapat dibuat
dalam dua bentuk yaitu:
a. Laporan rugi-laba berbentuk singel step
Bentuk
ini juga disebut bentuk langsung yaitu bentuk laporan rugi-laba yang
menggabungkan semua unsur pendapatan menjadi satu kelompok dan semua beban
menjadi satu kelompok.
Cara
menyusunnya adalah bagian pertama adalah perincian pendapatan baik pendapatan
operasional maupun pendapatan non oiperasional. Kemudian bagian kedua merupakan
perincian beban baik beban operasional maupun beban non operasional. Setelah
itu bagian ketiga adalah saldo rugi-laba yang merupakan selisih antara juml;ah
perincian pendapatan dan jumlah perincian beban.
b. Laporan rugi-laba berbentuk multiple step
Bentuk
ini juga disebut bentuk bertahap yaitu bentuk laporan rugi-laba yang unsur
pendapatan maupun beban dipisahkan atas dasar operasional dan usaha non
operasional dan usaha non operasional.
Cara penyusunannya adalah bagian
pertama adalah perincian pendapatan operasional, kemudian bagian kedua adalah
perincian beban operasional. Bagian keempat untuk memerinci pendpatan maupun
beban non oprasoinl, kemudian bagian terakhir untuk mencari saldo rugi – laba
bersih.
Untuk
lebih jelasnya kita dapat melihat perbedaan dari Laporan Keuangan Koperasi dan
Perusahaan Konvensional sebagai berikut :
Laporan Keuangan Koperasi
Laporan Keuangan Konvensional
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar