Kamis, 10 November 2016

Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi dan Perusahaan Konvensional



LAPORAN KEUANGAN
KOPERASI dan PERUSAHAAN KONVENSIONAL

       Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
1.       Neraca
2.       Perhitungan Hasil Usaha
3.       Laporan Arus Kas
4.       Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5.       Catatan atas Laporan Keuangan

Untuk format laporan keuangan Perusahaan Konvensional pada umumnya terdiri dari :
1.       Laporan Arus Kas
2.       Laporan Laba/Rugi
3.       Laporan Perubahan Modal
4.       Neraca
           
       Laporan keuangan koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain. Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.

A.    Modal
1.    Koperasi
Penyertaan / Penanaman Modal dalam Koperasi meliputi :
a.         Modal Sendiri
-         Simpanan pokok yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi. Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.
-         Simpanan wajib adalah simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membaya pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.
-         Simpanan sukarela adalah simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
b.         Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.

Dalam laporan penyajian modal Koperasi, dicatat sebagai berikut :
a.         Modal yang berasal dari anggota. Dicatat sebesar nilai nominalnya.
b.         Modal yang berasal dari sumbangan atau Modal Donasi, diakui pada saat penyerahan kepemilikan sebesar nilai nominal yang diterima.
c.         Modal yang sudah diapropriasikan atau dicadangkan penggunaan. Dicatat sebesar nilai nominalnya.

2.    Perusahaan Konvensional
       Laporan perubahan modal adalah suatu laporan atau informasi yang menggambarkan perubahan-peubahan atas modal yang terjadi pada suatu periode akuntansi. Dalam laporan perubahan modal ini akan terlihat adanya perubahan dari modal awal menjadi modal akhir.
Adapun yang menjadi unsur-unsur laporan perubahan modal adalah:
a.         Modal awal yaitu modal yang di tanamkan pada awal periode akuntansi.
b.         Rugi atau laba perusahaan dalam suatu periode akuntansi. Jika perusahaan mendapat laba, maka besarnya laba akan menambah modal awal. Sebaliknya jika perusahaan menderita rugi, maka besarnya rugi akan mengurangi modal awal.
c.         Setoran modal atau tambahan investasi yaitu penambahan investasi modal oleh pemilik selama periode akuntansi berjalan. Setoran modal ini akan akan menambah besarnya modal awal.
d.        Pengambilan pribadi pemilik yaitu pengambilan aktiva perusahaan untuk keperluan pribadi pemilik. Pengambilan pribadi ini akan mengurangi besarnya modal awal.
B.     Perhitungan Hasil Usaha/Laba Rugi
1.      Koperasi
      Di dalam koperasi kita tidak mengenal yang namanya laporan atas Laba/Rugi, tetapi dalam koperasi kita menggunakan metode Perhitungan Hasil Usaha untuk mengetahui apakah koperasi mengalami keuntungan atau kerugian.
      Perhitungan hasil usaha koperasi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan anggota dan bukan anggota. Sehingga kita dapat menentukan perlakuan perpajak sisa hasil usaha untuk kedua kelompok tersebut.

2.      Perusahaan Konvensional
Adapun unsur – unsur dari laporan rugi-laba adalah sebagai berikut:
a.       Pendapatan
     Pendapatan perusahaan selama satu periode akuntansi ini harus kita rinci, mana yang termasuk pendapatan yang merupakan usaha pokok (pendapatan operasional) dan mana yang merupakan pendapatan diluar usaha pokok (pendapatan non operasional).
b.      Beban
     Demikian juga beban yang dikeluarkan oleh perusahaan selama satu periode akuntansi harus kita perinci mana yang termasuk beban operasional yaitu beban yang dikeluarkan untuk membiayai kegiatan usaha pokok perusahaan, dan beban non operasional yaitu beban yang di krluarkan untuk membiayai kegiatan diluar usaha pokok perusahan.
c.       Saldo rugi-laba
     Saldo rugi-laba itu kita peroleh dengan jalan membandingkan antara jumlah rincian pendapatan danjumlah rincian tersebut diatas.

Bentuk laporan rugi-laba dapat dibuat dalam dua bentuk yaitu:
a.    Laporan rugi-laba berbentuk singel step
          Bentuk ini juga disebut bentuk langsung yaitu bentuk laporan rugi-laba yang menggabungkan semua unsur pendapatan menjadi satu kelompok dan semua beban menjadi satu kelompok.
          Cara menyusunnya adalah bagian pertama adalah perincian pendapatan baik pendapatan operasional maupun pendapatan non oiperasional. Kemudian bagian kedua merupakan perincian beban baik beban operasional maupun beban non operasional. Setelah itu bagian ketiga adalah saldo rugi-laba yang merupakan selisih antara juml;ah perincian pendapatan dan jumlah perincian beban.

b.    Laporan rugi-laba berbentuk multiple step
          Bentuk ini juga disebut bentuk bertahap yaitu bentuk laporan rugi-laba yang unsur pendapatan maupun beban dipisahkan atas dasar operasional dan usaha non operasional dan usaha non operasional.
          Cara penyusunannya adalah bagian pertama adalah perincian pendapatan operasional, kemudian bagian kedua adalah perincian beban operasional. Bagian keempat untuk memerinci pendpatan maupun beban non oprasoinl, kemudian bagian terakhir untuk mencari saldo rugi – laba bersih.

Untuk lebih jelasnya kita dapat melihat perbedaan dari Laporan Keuangan Koperasi dan Perusahaan Konvensional sebagai berikut :

Laporan Keuangan Koperasi
 
 

 

 

Laporan Keuangan Konvensional

Daftar Pustaka :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar